Pengumuman UAS Ganjil 2025-2026
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Berdasarkan kalender akademik Universitas Muhammadiyah Lampung Tahun Akademik 2025/2026 dan Rapat Pimpinan Tanggal 22 Desember 2025,maka dengan ini disampikan hal-hal sebagai berikut :
1. Ujian Akhir Semester Ganjil 2025/2026 dilaksanakan dari tanggal 9 s/d 15
Januari 2026;
2. Bapak/Ibu Dosen dapat menyelesaikan materi Perkuliahan sampai tanggal 08 Januari 2026;
3. Biaya Ujian Akhir Semester Ganjil 2025/2026 sebesar Rp. 450.000,- (Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);
4. Peserta UAS adalah Mahasiswa yang terdaftar Aktif dan telah menyelesaikan Administrasi Akademik maupun Administrasi Keuangan;
5. KPU (Kartu Peserta Ujian) dapat diambil di masing-masing Fakultas dengan menunjukan bukti lunas administrasi Keuangan yang dikeluarkan oleh Biro Keuangan;
6. Peserta UAS (on line maupun of line) wajib menunjukkan KPU kepada pengawas setiap mengikuti UAS sesuai dengan mata Kuliah yang diikutinya;
7. Pengawas UAS wajib memeriksa KPU dan memastikan kebenaran identitas dan mata kuliah yang akan diikutinya.
8. Peserta UAS yang tidak dapat menunjukan KPU yang sesuai dengan identitas dan matakuiah yang diujikan, tidak diperbolehkan mengikuti UAS;
9. Fakultas/Prodi tidak menyediakan waktu untuk Pelaksanaan UAS susulan;
10. Pimpinan Fakultas/Prodi wajib memastikan terlaksananya UAS dengan baik dan tertib sesuai dengan ketentuan di atas dan peraturan akademik yang berlaku;
11. Pimpinan Fakultas dapat membuat/meneruskan edaran ini untuk tertib dan terlaksananya UAS Ganjil 2025/2026.
Demikian edaran ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya yang baik
diucapkan terimakasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb